Razia Baju Ketat & Celana Pendek di Aceh

Bisnis.com,17 Apr 2015, 10:20 WIB
Penulis: Newswire
Aparat Wilayatul Hisbah (polisi syariat islam) Provinsi Aceh dibantu Polisi lalu lintas Polda Aceh dan Polisi Militer Kodam Iskandar Muda menggelar operasi penegakkan qanun (peraturan daerah) syariat islam di Banda Aceh, Aceh, Selasa (24/3)./Antara

Kabar24.com, BANDA ACEH-- Aparat kepolisian syariat Islam (Wilayatul Hisbah) Provinsi Aceh menggelar razia untuk menjaring para pengguna jalan yang berpakaian tak sesuai syariat di kawasan Desa Santan, perbatasan Aceh Besar dan Banda Aceh, Kamis (16/4/2015).

 Razia yang digelar dua jam berhasil menjaring 42 pelanggar. Razia yang melibatkan 35 aparat polisi syariat ikut dibantu  polisi lalu lintas. Mereka yang terjaring umumnya berpakaian ketat bagi perempuan dan bercelana pendek bagi laki-laki.

 Mereka dinasehati oleh polisi syariat dan tidak ditahan. Petugas ikut mencatat identitas mereka di buku pelanggaran. Dari 42 pelanggar, 12 di antaranya laki- laki.

"Razia dilakukan sesuai dengan Qanun (peraturan daerah) Nomor 11 Tahun 2002 tentang aqidah, ibadah dan syiar Islam di Aceh," kata Samsuddin, Kasie Penegakan Syariat Islam pada Satuan Pol PP dan Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh.

Pihaknya kata Samsuddin, terus menerus melakukan sosialisasi dan razia-razia untuk menegakkan syariat Islam di Aceh. Diakuinya pelanggaran syariat dalam hal berpakaian sudah jauh berkurang.

"Dulunya, razia di tempat yang sama dengan durasi waktu sama, dapat menjaring seratusan pelanggar," ujarnya.

Razia terkait berpakaian ketat umumnya dilakukan pada siang hari. Sedangkan, pada malam hari, lembaga itu melakukan razia untuk menjaring pasangan berlainan jenis bukan muhrim yang berduaan di tempat-tempat yang sepi.

Sepanjang 2015, Samsudin mengatakan telah melakukan razia besar sebanyak delapan kali di seluruh Aceh. Selain di Banda Aceh dan Aceh Besar, wilayatul hisbah fokus di daerah-daerah perbatasan dengan provinsi Sumatera Utara, seperti di Aceh Tamian, Kota Langsa dan Kota Subulussalam.

"Kami akan terus melakukan razia untuk menegakkan syariat Islam, sampai kapan pun, sampai tidak ada lagi pelanggaran."

Samsuddin menambahkan, penegakan syariat bukan hanya tugas dari lembaganya, tetapi juga tugas seluruh masyarakat Aceh. Terutama orangtua dalam mengawasi anaknya dan memberikan pendidikan agama kepada mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini