Operasi Yustisi Sampah di Balikpapan Temukan 72 Pelanggaran

Bisnis.com,17 Apr 2015, 17:56 WIB
Penulis: M. Taufiqur Rahman
Sampah menumpuk/Bisnis.com

Kabar24.com, SAMARINDA – Sedikitnya ada 72 pelanggar ditemukan dalam operasi Yustisi Sampah yang digelar Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Samarinda selama 4 hari terakhir ini.

Dikutip dari laman Pemkot Samarinda, Kepala Bidang Penyuluhan dan Pengawasan DKP Samarinda, Syahril mengatakan operasi ini merupakan bulan pertama pada 2015 dan radius operasi difokuskan pada Kecamatan Samarinda Ulu dan Samarinda Kota.

“Sebenarnya target kami adalah melakukan pembinaan, bukan banyaknya pelanggaran yang terjaring dalam operasi ini".

Dia mengungkapkan operasi Yustisi ini dilakukan sebagai upaya mengajarkan dan membina masyarakat Samarinda bagaimana tata tertib cara membuang sampah yang benar sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No.2 tahun 2011.

Pada perda itu diatur untuk pembuangan sampah dilakukan pada 18.00 – 06.00 Wita. Pengaturan ini diterapkan agar sinkron dengan pengangkutan armada truk sampah ke tempat pembuangan akhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini