Mandatori Pemakaian BBN 15% Bisa Pulihkan Harga CPO Indonesia

Bisnis.com,17 Apr 2015, 17:55 WIB
Penulis: Wike Dita Herlinda
Tandan buah segar kelapa sawit/Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, SURABAYA – Mandatori penggunaan bahan bakar nabati 15% berbasis CPO (B15) diharapkan mampu kembali mengerek harga minyak kelapa sawit mentah Indonesia di pasar global.

Pasalnya, mandatori yang resmi diberlakukan per 1 April 2015 tersebut diprediksi bakal menaikkan jumlah penyerapan crude palm oil (CPO)di dalam negeri, sehingga pasokan ke pasar inetrnasional akan berkurang.

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Fadhil Hasan mengatakan para trader CPO saat ini melakukan aksi beli sebelum harga naik. “Hal ini tentu saja mendongkrak volume ekspor CPO Indonesia pada Maret,” katanya, Jumat (17/4/2015).

Berdasarkan catatan GAPKI, ekspor CPO Indonesia pada bulan ketiga 2015 mencapai 2,03 juta ton, naik 13,6% dibandingkan bulan sebelumnya pada level 1,79 juta ton. Secara kumulatif, volume ekspor CPO pada Januari-Maret 2015 mencapai 5,6 juta ton, naik 13,7% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Menurut Fadhil, kinerja ekspor CPO yang mulai bergairah tersebut dipicu oleh kenaikan permintaan yang cukup drastic dari China, Timur Tengah, Afrika, dan Uni Eropa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini