Kejagung Belum Terima Undangan Ekspose Kasus BG Dari Bareskrim

Bisnis.com,18 Apr 2015, 16:37 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kejaksaan Agung./Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA-- Kejaksaan Agung mengakui pihaknya sampai saat ini masih belum menerima undangan dari pihak Bareskrim Polri untuk melakukan gelar perkara (ekspose), terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi atau suap dan kepemilikan sejumlah rekening mencurigakan Komjen Pol. Budi Gunawan pada saat dirinya masih menjabat sebagai Karo Binkar SSDM di Mabes Polri periode 2004-2006.

Penegasan tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMpidsus) pada Kejaksaan Agung, Widyo Pramono di Jakarta, Sabtu (18/4/2015).

"Sampai sekarang kita masih belum menerima undangannya," tuturnya.

Kendati demikian menurut Widyo, pihaknya akan memenuhi undangan dari Bareskrim Polri, jika pihak Bareskrim Polri mengundang Kejaksaan Agung untuk bersama-sama melihat ekspose perkara Budi Gunawan. Selain Kejaksaan Agung, pihak KPK juga telah menyampaikan pihaknya juga belum menerima undangan dari Bareskrim Polri.

"Kalau diundang (Bareskrim), ya kita datang," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini