Investasi Bodong: Kominfo Blokir 20 Situs MMM, Ini Daftar Lengkapnya

Bisnis.com,18 Apr 2015, 10:54 WIB
Penulis: Thomas Mola
Ilustrasi/kominfo.go.id

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan akan memblokir situs-situs yang terkait dengan Mavrodi Mondial Moneybox (MMM).

Pemblokiran situs investasi bodong itu dilakukan setelah mendapat pengaduan yang disampaikan oleh Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Pengaduan OJK itu kemudian dibahas oleh Panel Investasi Ilegal, Penipuan, Obat Makanan, Perjudian dan Narkoba yang menghasilkan pemblokiran terhadap 20 situs yang dimintakan kepada ISP untuk diblokir," ujar Kepala Humas Kemkominfo, Ismail Cadiwu dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Sabtu (18/4/2015).

Adapun, ke-20 situs yang terkait MMM dan diblokir ialah:

  1. indonesia_mmm.net
  2. mmmindonesialegal.com
  3. klikmmm.com
  4. websupportmmm.com
  5. bisnismarvo.com
  6. mmmindonesiaclub.com
  7. mmmindonesian.com
  8. bisnis3m.com
  9. mmmindonesia1.com
  10. mmmlovers.com
  11. mmmindo.com
  12. lk.sergeymavrodi.com
  13. lk.sergey-mavrodi-mmm.org
  14. mmmcommunity.net
  15. mmmindonesia9.com
  16. mmm-dotinfo.com
  17. mmmincome.com
  18. 2012.sergey-mavrodi.ms
  19. 2012.sergey-mavrodi-mmm.net
  20. 2012.sergeymavrodi.com

Ismail menjelaskan terdapat 3 kesimpulan dari panel yang mendasari pemblokiran 20 situs tersebut. 

Pertama, situs mmm tidak memiliki badan hukum serta domisili hukum yang menyelenggarakan transaksi elektronik.

Kedua,  tidak memiliki struktur organisasi yang jelas. 

Ketiga,  adanya pernyataan kekhawatiran masyarakat terhadap dana yang digunakan untuk mengikuti kegiatan MMM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini