Ini Tantangan Pasar Jasa Konstruksi Nasional

Bisnis.com,19 Apr 2015, 17:50 WIB
Penulis: Emanuel B. Caesario
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyatakan industri jasa konstruksi dalam negeri masih menghadapi sejumlah masalah serius yang harus segera ditangani, mengingat era masyarakat ekonomi ASEAN sebentar lagi akan dimulai.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan pasar konstruksi Indonesia akan menarik pengusaha jasa konstruksi asing datang ke Indonesia.

Hal ini wajar terjadi mengingat Indonesia merupakan pasar konstruksi terbesar di Asean, yang  memberikan kontribusi lebih dari 67% terhadap pasar konstruksi Asean.

Di tingkat kota, pertumbuhan pasar konstruksi di Jakarta merupakan yang tertinggi di Asia. Potensi keuntungan yang dapat diraih dari usaha jasa konstruksi di Indonesia termasuk tertinggi di Asean.

Semetara itu, industri jasa konstruksi di dalam negeri masih diliputi sejumlah masalah serius. Menurutnya, pasar konstruksi domestik masih didominasi oleh badan usaha kualifikasi besar yang jumlahnya hanya 1% dari seluruh badan usaha jasa konstruksi (130.000 badan usaha).

“Tantangan ke depan adalah bagaimana meningkatkan kelas badan usaha menengah dan kecil ini menjadi besar agar dapat memiliki daya saing tinggi,” katanya Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis.com, Minggu (19/4/2015).

Basuki menambahkan, kondisi jenis badan usaha jasa konstruksi (BUJK) di Indonesia saat ini masih didominasi BUJK Umum (88%) dibanding BUJK Spesialis (12%). Padahal kecenderungan di negara-negara maju jenis BUJK didominasi oleh BUJK Spesialis.

Sementara itu, pengusaha jasa konstruksi asing yang datang ke Indonesia pun mengalami peningkatan. Sebagai gambaran, pertumbuhan badan usaha jasa konstruksi asing meningkat dari 195 perusahaan pada tahun 2010 menjadi 295 perusahaan pada 2014, atau sekitar 50% dalam lima tahun.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, menurut Basuki, pemerintah akan menggiatkan  peninggkatan kapasitas pelaku jasa konstruksi melalui kerja sama dan penguatan peran lembaga pengembangan jasa konstruksi (LPJK), pelaku usaha, dan lembaga-lembaga penelitian dan pengembangan, baik akademis maupun non-akademis.

 

 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini