Mobil Dinas Jokowi Dijual, Nilainya Ditaksir Rp250 Juta

Bisnis.com,20 Apr 2015, 13:16 WIB
Penulis: Redaksi
/reuters

Kabar24.com, JAKARTA - Mobil sedan dinas yang pernah dipakai Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta, akan dijual bersama dengan puluhan kendaraan dinas lainnya.

"Selain bekas mobil dinas Jokowi, juga akan dilelang mobil dinas yang pernah dipakai Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Surakarta, Budi Suharto.

Dia menjelaskan bekas kendaraan dinas yang akan dilelang tersebut sudah masuk di catatan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Solo. Untuk selanjutnya, Pemkot Solo tinggal menunggu proses lelang serta penghapusan aset kendaraan dinas bekas tersebut.

"Ya kami memang belum memastikan kapan lelang akan dibuka, tetapi akan dilakukan secepatnya. Lelang akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum. Pemkot tidak akan melakukan sistem didum untuk kendaraan dinas".

Menurutnya, jumlah bekas kendaraan dinas yang akan dilelang ada 43 unit dengan nilai total taksiran lelang mencapai Rp2,7 miliar. Perinciannya, 23 unit mobil, tujuh unit mini dump truk dan truk serta 13 unit sepeda motor.

Budi mengatakan untuk mobil, ada beberapa kendaraan dinas bekas pejabat, diantaranya sedan Toyota Camry buatan tahun 2002 bekas mobil Jokowi saat menjabat sebagai Wali Kota Surakarta. Selain itu mobil Toyota Altis dan Toyota Corolla, yang pernah dipakai oleh Ketua DPRD dan Sekda.

"Hasil lelang ini nanti masuk dalam kas daerah dan kemudian Pemkot tinggal menghapus aset tersebut".

Dia menyebutkan mobil bekas Jokowi ditaksir senilai Rp250 juta. Budi mengklaim penghapusan aset dapat menghemat biaya pemeliharaan kendaraan berpelat merah antara Rp2,5 miliar hingga Rp2,9 miliar per tahun.

"Ya kalau tidak dihapus, selain boros APBD karena penggunaan pertamax, juga sebagian besar sudah rusak," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini