PNBP Minerba Kuartal I/2015 Naik 45%

Bisnis.com,20 Apr 2015, 16:21 WIB
Penulis: Lucky Leonard
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor mineral dan batubara pada kuartal I/2015 mencapai Rp8,7 triliun atau naik 45% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp6 triliun./JIBI
Bisnis.com, JAKARTA-- Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor mineral dan batubara pada kuartal I/2015 mencapai Rp8,7 triliun atau naik 45% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp6 triliun.
 
Padahal, kondisi harga sejumlah komoditas di sektor tersebut, khususnya batubara, jauh lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu. Produksi batubara pun lebih rendah 12% dan tarif royalti masih belum dinaikkan.
 
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R. Sukhyar menjelaskan naiknya PNBP tersebut disebabkan sistem pengendalian yang sudah baik, diantaranya adanya penerapan eksportir terdaftar (ET) dan pengawasan lapangan.
 
"Sistem pengendalian sudah bagus. Ada ET dan pengawasan di lapangan," ujarnya, Senin (20/4/2015).
 
Dia mengungkapkan pihaknya akan bekerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk penghimpunan royalti akan melalui sistem online.
 
"Nanti kalau pelaku usaha tambang melewatkan kendaraannya, langsung terekam di monitor room, itu yang akan kita terapkan," katanya.
 
Adapun proyek ini akan dimulai di Kalimantan dan Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini