APBD DKI 2015: Batal Cair Hari Ini. Kenapa?

Bisnis.com,20 Apr 2015, 14:05 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Kepala BPKAD DKI Jakarta, Heru Budi Hartono/Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Target Pemprov  DKI Jakarta untuk mencairkan APBD yang disahkan Kementerian Dalam Negeri hari ini, Senin (20/4/2015) ternyata meleset. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Pemprov DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan uang APBD DKI batal cair lantaran jajaran Pemprov DKI akan membedah tiap-tiap pasal di Pergub tentang APBD DKI 2015. 

"Siang ini kami akan bahas isi pergub secara verbal. Pasalnya dibahas satu per satu. Selain menyebutkan isi pasal, kami akan bahas nilai dan koreksi dari masing-masing pasal," ujarnya di Balai Kota, Senin (20/4/2015). 

Heru memaparkan apabila rapat pembahasan pasal Pergub APBD DKI 2015 selesai, pihaknya aka meminta paraf dari pihak yang berwenang. 

"Jika semuanya selesai, saya akan minta paraf dari Kementerian Dalam Negeri. Paraf gubernur untuk menyetujui angka-angka yang ada di Pergub APBD DKI 2015," katanya. 

Terkaitkecenderungan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang memprotes besaran APBD DKI yang disetujui oleh Kemendagri sebesar Rp69,286 triliun, Heru menjelaskan Gubernur DKI Jakarta sudah menerima nilai tersebut dengan lapang dada. 

Dia juga menambahkan, uang APBD DKI 2015 sudah standby, sehingga tinggal nanti masing-masing unit mengajukan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan. 

"Pak Gubernur sudah oke [dengan angka itu]. Mungkin butuh seminggu hingga surat penyediaan dana [SPD] cair," pungkasnya.   

Sebelumnya, Kemendagri telah mengesahkan APBD DKI 2015 dengan pagu anggaran senilai Rp 69,286 triliun. Pagu ini lebih kecil Rp 3,6 triliun dari pagu APBD yang diusulkan dalam rancangan peraturan gubernur (Rapergub) senilai Rp 72,9 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini