APBD DKI 2015: Anggaran Pengadaan Tanah Dipangkas Rp1 Triliun

Bisnis.com,20 Apr 2015, 14:32 WIB
Penulis: Yulianisa Sulistyoningrum
Sekda DKI Jakarta Saefullah/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur  DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama  (Ahok), hari ini, Senin (20/4/2015) resmi menandatangani APBD 2015 dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp69,29 triliun.

Menurut Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah, terdapat perampingan kembali APBD 2015 yang semula sebesar Rp72 triliun. Perampingan dana terbanyak dari anggaran pengadaan tanah yang semula Rp7 triliun dikurangi hingga menjadi Rp6 triliun.

"Pengadaan tanah itu sampai Rp7 triliun itu dianggap terlalu besar, jadi paling mudah dikurangi, untuk tanah tanah di DKI dan diluar DKI, misalnya Ciawi (untuk waduk) akan dikurangi," ujarnya usai rapat pimpinan di Balai Kota, Senin (20/4/2015).

Selain perampingan pada anggaran pengadaan tanah, anggaran tunjangan kinerja daerah yang semula tidak akan dikurangi, kini akhirnya dikurangi hingga Rp300 miliar untuk menyesuaikan dengan pagu anggaran yang telah ditetakpkan Kemendagri.

Saefullah juga mengatakan, hari ini berkas APBD 2015 yang telah ditanda tangani oleh gubernur akan langsung dikirim kembali ke Kemendagri.

"Besok sudah bisa cair, dan dapat digunakan oleh masyarakat Jakarta," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini