Pejabat Pemprov Bali Diminta Bekali Diri dengan Ilmu Hukum

Bisnis.com,20 Apr 2015, 14:49 WIB
Penulis: Feri Kristianto
Ilustrasi PNS /jakarta.go.id

Kabar24.com, DENPASAR - Pejabat eselon di lingkungan Sekretariat Daerah Pemprov Bali diminta membekali diri dengan dasar ilmu-ilmu hukum agar memiliki kepercayaan diri dalam melaksanakan tugas.
 
Permintaan itu disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika di hadapan seluruh pejabat eselon di lingkungan Pemprov Bali.

"Kerja sebaiknya dilakukan dengan baik dan benar, berpedoman pada aturan yang berlaku," katanya Senin (20/4/2015).
 
Dengan begitu, paparnya, akan dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dan tepat sasaran sesuai dengan metode dan teori yang benar.

Selain itu, aparat wajib lebih tahu dibandingkan dengan pemerintah kabupaten dan kota.
 
Menurutnya, jika semua pekerjaan dilakukan dengan metode yang benar dan sesuai aturan, tidak ada celah untuk terseret dalam urusan hukum. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini