Nenek 90 Tahun, Fatimah, Menanti Vonis di PN Tangerang

Bisnis.com,21 Apr 2015, 13:51 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
Nenek Fatimah (kerudung putih)/Bisnis.com-Dini Hariyanti

Kabar24.com, TANGERANG-- Hari menjelang siang, Nenek Fatimah  duduk sembari menunduk di pelataran Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Perempuan 90 tahun itu memilin sedotan plastik di antara jemarinya. Hari ini, Selasa (21/4/2015), mengenakan baju gamis cokelat, selop berwarna senada, dan kerudung putih bercorak polkadot putih.

Nenek Fatimah berjalan perlahan memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.58 WIB. Hari ini, vonis untuk wanita yang digugat anak kandungnya senilai Rp1 miliar ini dibacakan.

 Dia tidak banyak bicara. Selain didampingi kuasa hukum, dia juga ditemani beberapa anaknya. Sejumlah awak media terus mengiringi gerak -gerik wanita ini, di tengah sorotan kilat kamera, Nenek Fatimah diam.

Dia digugat secara perdata oleh menantunya, Nurhakim,72, senilai Rp1 miliar atas tudingan penggelapan sertifikat tanah dan memasuki pekarangan orang tanpa izin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini