PSSI DIBEKUKAN: Silakan Gugat, Ini Negara Hukum, Kata Puan Maharani

Bisnis.com,21 Apr 2015, 17:04 WIB
Penulis: Martin Sihombing
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani di Istana Kepresidenan Rabu (4/2/2015)./JIBI-Akhirul Anwar

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani merestui PSSI hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Surabaya, Sabtu (18/4/2015) melakukan gugatan kepada Menpora ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) terkait SK Menpora yang membekukan PSSI.

Wakil Ketua Umum PSSI Hinca Pandjaitan seusai menemui Menko PMK di kantor Kemenko PMK, Selasa (21/4/2015), mengatakan Menko PMK  berjanji akan memediasi Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan PSSI yang dibekukan.

 "Ibu menteri mempelajarai data tentang hasil kongres dan permasalahan SK (surat keputusan) Menpora, dan berjanji akan memediasi PSSI dengan Menpora secepatnya," kata Hinca Pandjaitan.

Hinca mengatakan Menteri Puan akan meneruskan laporan PSSI dan mengkoordinasikannya kepada Presiden Joko Widodo.

Selain itu, kata Hinca, Menteri Puan juga menyampaikan agar PSSI bisa menahan diri terhadap permasalahan pembekuannya oleh Kemenpora.

Menahan diri yang dimaksud, lanjut Hinca, adalah tidak melakukan demonstrasi turun ke jalan.

"Menahan diri dalam artian tidak membuat keributan, dari suporter dan masyarakat agar tidak turun ke jalan karena Konferensi Asia Afrika sedang berlangsung," kata Hinca.

Menko PMK sendiri, kata Hinca, merestui hasil Kongres Luar Biasa PSSI yang digelar di Surabaya pada Sabtu (18/4). "Ibu menteri mengatakan silakan jalan (melakukan gugatan), karena ini negara hukum," ujar dia.

Hari ini, Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti bersama Wakil Ketua Umum Hinca Pandjaitan dan Komite Eksekutif Djamal Azis mengunjungi Puan di Kemenko PMK untuk melaporkan pembekuan organisasinya.

PSSI melapor ke Kemenko PMK karena Kemenpora berada di bawah kementerian yang dulu bernama Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Namun La Nyalla enggan memberikan keterangan kepada wartawan dan langsung pergi meninggalkan gedung Kemenko PMK seusai melakukan pertemuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini