Proyek Infrastruktur Pemerintah: Tim Pengawas Asing Mulai Efektif Bulan Depan

Bisnis.com,21 Apr 2015, 19:12 WIB
Penulis: Emanuel B. Caesario
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA— Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan tim penasihat menteri sekaligus pengawas proyek infrastruktur pemerintah akan mulai berfungsi efektif pada pertengahan Mei mendatang.

Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono mengatakan tim penasihat tersebut diadakan untuk menjamin kualitas pekerjaan infrastruktur pemerintah. Tim tersebut berperan sebagai pengawas terhadap pekerjaan konsultan dan kontraktor pelaksana proyek-proyek pemerintah.

Basuki mengatakan hingga saat ini sudah tersedia lima tenaga asing profesional dari Jepang. Sementara itu, pihaknya tengah menyeleksi sepuluh orang tenaga nasional yang akan menjadi bagian dari tim tersebut.

“Saya sudah punya beberapa nama [tenaga nasional], yang saya ambil yang menurut saya cukup tough. Sebagian dari praktisi, ada yang dari PU yang sudah purna tetapi masih oke dan masih punya passion untuk peningkatan kualitas,” katanya, Selasa (21/4/2015).

Tim tersebut menurutnya akan lebih fokus mengawasi proyek-proyek berskala besar, terutama di bidang Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Perumahan Rakyat.

Sebelumnya, Basuki mengatakan proyek-proyek yang diawasi tersebut adalah yang bernilai di atas Rp100 miliar.

Basuki mengatakan tim tersebut nantinya akan bergerak mengawasi seluruh proyek di seluruh Indonesia.

Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan petunjuk operasional untuk pelaksanaan tugas tim tersebut.

Menurut Basuki, tim tersebut akan dikontrak per tahun.

“Nanti [setelah susunan timnya rampung] kita duduk bersama dulu, akan ada TOR-nya, bagaimana mekanisme pelaporan tim ini ke kementerian,” katanya.

Sebelumnya, kebijakan pemerintah melibatkan tenaga asing dalam pengawasan atas proyek infrastruktur pemerintah menuai protes keras dari kalangan insinyur dan konsultan dalam negeri.

Meski demikian, keputusan untuk menghadirkan tenaga asing ke dalam proyek APBN tersebut akhirnya final setelah dibahas di sidang kabinet.

Kebijakan tersebut dinyatakan efektif berlaku untuk proyek-proyek di tahun anggaran 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini