Bisnis.com, PADANG—Bank Nagari atau PT BPD Sumatra Barat menurunkan tim investigasi internal untuk mendalami kasus raibnya uang nasabah di bank tersebut sebesar Rp350 juta.
Direktur Umum Bank Nagari Amrel Amir menuturkan manajemen sudah membentuk dan menurunkan tim untuk mengungkap kasus pembobolan rekening nasabah itu.
“Jumat (17/4) lalu, kami sudah bentuk tim, sekarang tim lagi bekerja,” katanya, Senin (20/4/2015).
Dia mengungkapkan tim yang terdiri dari auditor dan petugas dari internal bank akan bekerjasama dengan Kepolisian Resor (Polres) Kota Solok yang menangani kasus tersebut setelah dilimpahkan dari Polresta Bukittinggi.
Menurutnya, belum banyak informasi yang bisa diberikan, mengingat tim masih bekerja mendalami kasus itu. Diperkirakan investigasi selesai dalam satu pekan. Dia juga tidak mau menduga kemungkinan keterlibatan orang dalam perusahaan di kasus itu.
Bob Haspian, Deputi Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatra Barat mengaku sudah memanggil dan meminta keterangan direksi Bank Nagari.
OJK, imbuhnya, akan menyelidiki dan mengawal kasus raibnya dana nasabah di bank milik pemda Sumbar itu, serta meminta Bank Nagari melakukan audit internal.
“Kami sudah panggil direksi bank, dan komit untuk mengawal kasus ini. Ditargetkan dalam minggu ini sudah ada hasilnya (pelaku),” katanya.
Dia mengatakan OJK akan menyelidiki apakah kasus raibnya dana nasabah itu disebabkan human error atau kelemahan sistem bank.
Namun, menurutnya bank sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang terukur dalam proses penarikan dana nasabah. Artinya, jika ada yang salah, berarti disebabkan karena kelehaman sistem atau kelalaian manusia.
“Untuk penggantian uang nasabah, tentu bank yang bertanggung jawab. Kami akan selidiki dulu kasusnya,” kata Bob.
Sebelumnya, nasabah Bank Nagari cabang Bukittinggi Edison sudah memberikan laporan resmi ke OJK terkaitnya hilangnya uang tabungannya Rp350 juta.
Dia menduga hilangnya dana di tabungan itu disebabkan kelalaian bank. “Ada yang aneh dengan sistem Bank Nagari. Orang dengan buku tabungan palsu, KTP palsu yang beda fotonya dengan saya, beda tanda tangannya, bisa ambil uang,” ujarnya.
Menurutnya, Bank Nagari sudah mengetahui aliran dana tabungannya yang ditransfer ke rekening salah satu nasabah di bank tersebut atas nama Riski Santoso.
Dia mengatakan dari penjelasan bank, pelaku yang mengatasnamakan dirinya menarik using dua kali pada Jumat (10/4) masing-masing Rp50 juta secara tunai dan berikutnya Rp300 juta untuk kemudian ditransfer ke rekening atas nama Riski Santoso di Bank Nagari cabang Solok.
Dana Rp300 juta di rekening Riski Santoso itu kemudian ditarik sebesar Rp295 juta melalui kantor kas utama Bank Nagari.
Polres Kota Bukittinggi yang menerima laporan kasus raibnya dana tabungan tersebut melimpahkan ke Polres Kota Solok, karena kasus pembobolan itu masuk wilayah hukum Polres Kota Solok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel