Pengaduan Investasi Bodong MMM Terus Bertambah

Bisnis.com,21 Apr 2015, 21:01 WIB
Penulis: Yanita Petriella
www.mmmindonesia1.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pengaduan dan pertanyaan masyarakat terkait Mavrodi Mondial Moneybox atau Manusia Membantu Manusia (MMM) asal kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertambah.

Sebelumnya, pada Kamis (7/4/2015), OJK menerima pengaduan dari masyarakat sebanyak 235 aduan.

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono mengatakan saat ini OJK telah menerima pengaduan sebanyak 249 hingga 250 aduan.

"Aduannya makin banyak. Sekarang nambah jadi 249 sampai 250 aduan," ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (21/4/2015).

Kendati demikian, pihaknya belum dapat membeberkan lebih lanjut lagi terkait daerah masyarakat yang mengadu ke OJK.

"Kami belum tau masyarakat yang mengadu ini nambahnya dari mana saja [asal daerah]," kata Kusumaningtuti.

Dia menjabarkan aduan yang banyak diterima OJK, lanjutnya, berkisar persoalan segi perizinan, kejelasan perusahaan, keamanan investasi, domisili perusahaan dan imbal hasil yang berikan oleh MMM.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa membawa MMM ke ranah hukum atau pidana. Pasalnya, dari banyaknya laporan yang masuk, belum ada satu pun masyarakat yang melaporkan kerugian.

"Belum bisa dipidanakan karena belum ada yang merasa rugi, hanya komplain maupun pertanyaan saja," tuturnya.

Pihaknya tetap menghimbau agar masyarakat yang dirugikan adanya permainan uang MMM ini untuk segera melapor ke OJK.

Saat ini, langkah preventif yang telah dilakukan OJK selain edukasi dan penjelasan kepada masyarakat melalui berbagai media atau sarana komunikasi, juga terus berkoordinasi dengan Satgas Waspada Investasiuntuk terus memonitor dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Kami membuka pintu yang selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin bertanya mengenai segala produk investasi melalui saluran telepon 1-500-655 atau email konsumen@ojk.go.id," ucap Kusumaningtuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini