IKM Diimbau Bekerja Sama Dalam Sertifikasi SNI

Bisnis.com,22 Apr 2015, 10:56 WIB
Penulis: Muhamad Hilman
Bisnis.com,BEKASI-Kementerian Perindustrian mengimbau agar pelaku usaha IKM bergotong royong dalam mensertifikasi produk sesuai standar nasional Indonesia (SNI).
 
Salasta, Kasubdit Industri Alas Kaki, Kulit dan Aneka Direktorat Industri Tekstil dan Aneka Ditjen Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian mengatakan harga sertifikasi SNI di Indonesia yang senilai Rp20 juta-Rp30 juta per produk, sebenarnya jauh di bawah luar negeri yang mencapai Rp100 juta per produk.
 
Namun nilai itu dirasakan tetap memberatkan pelaku usaha kecil dan menengah. Untuk itu, dia meminta agar sertifikasi dilakukan dengan cara bersama-sama, sehingga tidak membebani.
 
"Maka rapatkan barisan agar tidak memberatkan," ujarnya dalam sosialisasi SNI, Selasa (21/4/2015).
 
Label SNI pada setip produk, imbuhnya, untuk melindungi konsumen dari kadar kimia yang berbahaya. Selain itu, label SNI juga untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk IKM yang dipasarkan di Indonesia.
 
"IKM harus berani menentukan harga." tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini