Johan: Bambang Bersikap Kooperatif

Bisnis.com,23 Apr 2015, 19:01 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (kiri) melakukan konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015). KPK menangkap tiga orang di Bali dan Jakarta dengan inisial A anggota DPR fraksi PDIP, AK, dan AH pengusaha terkait pengurusan izin pertambangan di Kalimantan./Antara-Hafidz Mubarak A.

Kabar24.com, JAKARTA—Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto, batal ditahan tim penyidik Bareskrim Polri, lantaran Bambang dinilai telah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana mengarahkan saksi, untuk memberikan keterangan tidak benar dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi dalam konferensi persnya di Gedung KPK Jakarta, Kamis (23/4).

"Saya kebetulan memonitor dari pernyataan Pak Victor bahwa Pak BW (Bambang Widjojanto) telah kooperatif jadi tidak perlu atau belum perlu ditahan," tuturnya.

Selain kooperatif menurut Johan, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufieqqurrachman Ruki juga telah menanyakan langsung kepada Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk mengkonfirmasi penahanan, terhadap Bambang Widjojanto melalui telepon dan Badrodin mengkonfirmasi belum ada penahanan terhadap Bambang Widjojanto.

"Tadi Pak Ruki juga sudah kontak Pak Kapolri, untuk menanyakan kebenaran dari info yang didapat (soal penahanan Bambang)," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini