Triwulan I/2015, Depok Raup Penerimaan Pajak Rp49 Miliar

Bisnis.com,23 Apr 2015, 20:21 WIB
Penulis: Miftahul Khoer

Bisnis.com, DEPOK--Pemkot Depok menargetkan penerimaan pajak daerah pada 2015 mencapai Rp178,79 miliar atau naik sekitar 7% dari proyeksi penerimaan tahun sebelumnya.

Ahmad Karyaman, Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Depok mengatakan hingga Maret 2015, realisasi penerimaan pajak daerah tersebut mencapai 27%.

"Pada kuartal I/2015 saja kami sudah membukukan sekitar Rp49,46 miliar, jadi hingga akhir tahun kami yakin akan melampaui target," paparnya pada Bisnis seusai meluncurkan Aplikasi Pembayaran Pajak Secara Online, Kamis (23/4).

Menurutnya, pada 2014, realisasi penerimaan pajak daerah di Kota Depok mencapai Rp177,93 miliar dari target Rp165,19 miliar. Kontribusi terbesar terdapat pada pajak restoran dan penerangan jalan dengan nilai masing-masing sekitar Rp65 miliar.

Adapun, hingga Maret tahun ini, kedua sektor penyumbang pajak terbesar tersebut masing-masing masih berada di kisaran Rp19 miliar. Sisanya, sektor pajak hotel, hiburan, reklame, parkir dan air tanah masih di bawah Rp10 miliar.

Ahmad menuturkan pihaknya optimistis pencapaian penerimaan pajak akan terealisasi sejalan dengan dilaksanakannya program ekstensifikasi, intensifikasi dan kerja sama dengan sejumlah pihak. Teranyar, dengan diluncurkannya aplikasi pembayaran pajak online diharapkan akan mendongkrak penerimaan pajak semakin besar lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini