Penjualan Turun, REI Dukung Pelonggaran LTV

Bisnis.com,24 Apr 2015, 05:21 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Real Estate Indonesia (REI) menyambut baik rencana Bank Indonesia (BI) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melonggarkan aturan loan to value (LTV) terkait kredit pembelian rumah./JIBI
Bisnis.com, JAKARTA - Real Estate Indonesia (REI) menyambut baik rencana Bank Indonesia (BI) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melonggarkan aturan loan to value (LTV) terkait kredit pembelian rumah.
 
Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy mengatakan rencana regulator untuk mengkaji dan melonggarkan LTV sangat membantu ditengah kondisi properti yang menurun. Pasalnya, hingga kuartal I tahun ini, penjualan properti mengalami penurunan sebesar 40%.
 
"Kami mengharapkan adanya penurunan LTV ini sudah cukup lama. Kondisi properti ini menurun dan sangat pas LTV diturunkan dalam kondisi tepat saat ini. Penurunan properti kuartal I 40%, ini tinggi," ujarnya kepada Bisnis.com, Kamis (23/4/2015).
 
Menurut Eddy, penurunan penjualan properti yang cukup signifikan itu akibat dari berbagai macam faktor, yakni perekonomian yang melemah, nilai tukar rupiah dan suku bunga yang tinggi."Kalau LTV jadi diturunkan ini good news bagi para pengembang," katanya.
 
Senada dengan itu, Direktur Grup Ciputra Tulus Santoso juga menyambut baik rencana pelonggaran LTV.
 
"Efeknya nanti bergantung seberapa besar longgarnya. Kalau balik lagi seperti sebelumnya 20% untuk down payment (DP) dan 80% pembiayaan, mestinya sales-nya kembali ke seperti 2013," ucapnya.
 
Pada 2014, saat terjadi pengetatan LTV, penjualan properti Grup Ciputra turun 30%.
 
Oleh Karena itu, Tulus berharap pelonggaran LTV segera terealisasi dan juga harus didukung kelonggaran likuiditas di perbankan agar bank kembali agresif membiayai KPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini