Hadi Purnomo Diperiksa Sebagai Tersangka 7,5 Jam

Bisnis.com,24 Apr 2015, 05:15 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi

Kabar24.com, JAKARTA -- Mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo mengakui, dirinya dicecar sebanyak 10 pertanyaan oleh tim penyidik KPK yang telah memeriksanya sebagai tersangka selama 7,5 jam di Gedung KPK Jakarta.

Mantan Dirjen Pajak periode 2002-2014 tersebut, sebelumnya telah dijadwalkan untuk diperiksa tim penyidik KPK sebagai tersangka, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi permohonan keberatan pajak yang diajukan PT Bank Central Asia (BCA).

"Silakan tanya ke penyidiknya saja. Hanya jumlah pertanyaannya ada 10," tutur Hadi di Gedung KPK Jakarta, Kamis (23/4).

Hadi Poernomo menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan terhadap dirinya. Selain itu, Hadi Poernomo juga berjanji dirinya akan kooperatif menjalani setiap pemeriksaan yang telah dijadwalkan penyidik KPK dan tidak akan mangkir lagi seperti sebelumnya.

"(Saya akan) kooperatif. Dulu saya mengatakan, kami akan mengikuti proses hukum KPK," katanya.

‎Seperti diketahui, sejak ditetapkan sebagai tersangka satu tahun silam, baru kali ini Hadi Poernomo diperiksa sebagai tersangka KPK dan dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Pajak pada tahun 2002-2004.

Perkara tersebut mulai disidik KPK setelah Hadi Poernomo diketahui telah melakukan penyalahgunaan kewenangan, pada waktu itu memerintahkan Direktur Pajak Penghasilan (PPh) mengubah hasil kesimpulan Direktorat PPh terhadap permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan PT Bank BCA.

Dalam perkara pajak PT Bank BCA tersebut, KPK menduga telah timbul kerugian negara sebesar Rp375 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini