MAY DAY 2015: Ini Tuntutan Buruh Tahun Ini

Bisnis.com,27 Apr 2015, 06:19 WIB
Penulis: Emanuel Tome Hayon
Ribuan buruh dari berbagai organisasi dan perusahaan melakukan aksi konvoi saat berunjuk rasa di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Senin (1/12). /Antara

Bisnis.com,JAKARTA---Gerakan Buruh Indonesia mengeluarkan beberapa tuntutan jelang Hari Buruh International (May Day), Jumat (1/5/2015).

Andi Gani, Presiden KSPSI mengatakan Pemerintah belum memiliki komitmen yang jelas dalam mensejahterakan rakyat Indonesia. "Upah layak yang menjadi hak warga negara masih menjadi mimpi di siang bolong.

Komitmen penegakan hukum dan pemberantasan korupsi berjalan semakin lambat. Ini ditandai dengan kriminalisasi aktifis buruh dan sosial," ujarnya, Minggu (26/4/2015). Menurutnya, dengan situasi tersebut, GBI mengeluarkan beberapa tuntutan yakni membatalkan kenaikan upah 5 tahun sekali dan menetapkan upah layak nasional.

Selain itu, GBI menuntut agar merevisi Peraturan Kementerian nomor 19/2013 tentang outsourching. Di sisi lain, buruh meminta untuk merevisi total undang-undang no.2/2004 tentang PPHI.

Adapun, 2 tuntutan lain adalah Pemerintah diminta untuk segera menerbitkan Permen yang mewajibkan upah dibayarkan selama proses perselisihan hubungan industrial dan segera membentuk undang-undang perlindungan buruh. Dikirim Langsung Dari Cockpit Air Bus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini