OJK Siap Rilis Aturan Modal Ventura

Bisnis.com,27 Apr 2015, 17:24 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Ilustrasi/investama.co.id

Bisnis.com, JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan merilis peraturan OJK (POJK) tentang industri modal ventura pada bulan Mei tahun ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan penerbitan aturan untuk mendorong pertumbuhan modal ventura sehingga memacu pertumbuhan ekonomi. Perusahaan modal ventura juga akan diarahkan agar bisa menarik investor untuk menanamkan modalnya.

"Pada intinya pengaturan kita memberikan direction yang clear. Bagaimana industri ini harus diatur dan didorong termasuk dengan adanya direction yang clear investor berminat masuk. Sebab investor mana mau berminat kalau aturan saja tidak jelas dan lain sebagainya," ujarnya di Jakarta, Senin (27/4/2015).

Saat ini, peraturan OJK tentang revitalisasi perusahaan modal ventura tersebut sudah masuk ke tahap identifikasi permasalahan, sosialisasi dan edukasi.

"Kami mengharapkan agar venture capital tak hanya berbicara tentang duit dan investment return tetapi terkait mentoring dan supporting terhadap perusahaan pemula," katanya.

Muliaman menargetkanmodal ventura itu equity participation investasi jangka panjang yang memberikan pendanaan modal bukan pinjaman.

"Kami ingin merevitalisasi industri modal ventura nasional seperti diketahui ini sudah berdiri sejak tahun 1970-an. Tapi seperti kehilangan arah dan semangatnya. Dari yang ada sekarang mayoritas malah tidak melakukan bisnis modal ventura lagi. Jadi sudah mirip bank seperti melakukan pinjaman, padahal semestinya pendanaan modal," terang Muliaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini