Bisnis.com, JAKARTA- PT Bank Internasional Indonesia Tbk menyatakan siap menerbitkan obligasi jika rencana regulator memperluas definisi simpanan dalam komponen loan to deposit ratio atau LDR terealisasi.
Thilagavathy Nadason, Direktur Keuangan BII mengatakan perseroan memiliki sisa hak emisi obligasi sebesar Rp2 triliun.
"Terus terang kami tunggu aturannya, kalau [peraturan] itu keluar akan sangat bagus sekali," katanya kepada Bisnis.
Menurut Thila, definisi simpanan memang perlu diperluas, tidak sebatas giro, tabungan, dan deposito. Dia menyebut, sumber dana dari surat utang, terutama obligasi sangat membantu bank dalam mengurangi risiko mismatch pendanaan.
Thila menerangkan, perluasan definisi simpanan akan melonggarkan perhitungan ratio intermediasi BII. Dia mengimbuhkan, rasio loan to funding (LFR) BII mencapai 82%. Namun, tanpa memperhitungkan surat utang, rasio pinjaman terhadap simpanan (LDR) mencapai 92,7%.
Sebelumnya, Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI, menjelaskan BI akan mengeluarkan beleid terkait dengan perluasan definisi simpanan pada Mei 2015. Dia mengimbuhkan, instrumen surat utang yang akan digolongkan sebagai simpanan baru sebatas obligasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel