Lembaga Keuangan Nonbank Abal-abal di Pekanbaru akan Ditutup

Bisnis.com,27 Apr 2015, 18:02 WIB
Penulis: Gemal Abdel Nasser P.
Ilustrasi

Bisnis.com, PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru akan menutup lembaga keuangan nonbank (LKNB) yang beroperasi di Pekanbaru jika masih tidak mendaftarkan perizinan perdagangan.

Kabid Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru Mas Irba Sulaiman menyatakan bahwa ratusan LKNB, baik finance maupun lainnya masih belum menyertakan izin. Padahal, dia sudah meminta perusahan-perusahaan itu untuk segera mendaftarkan diri.

“Jangan salahkan saya, kalau nanti LKNB itu ditutup. Kita sudah lama menyampaikan agar mengurus perizinan. Selama ini, mereka tidak mengurusnya. Mereka berdagang di Pekanbaru harus mengurus izin,” tegasnya, Senin (27/4/2015).

Hingga saat ini, hanya Adira Finance yang mengurus izinnya ke Disperindag. “Baru Adira Finance. Itupun, masih ada yang harus dilengkapi,” ungkap Irba.

Pihak Disperindag juga telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau untuk mengaudit LKNB itu. Disperindag juga telah menyurati OJK. “Kita minta OJK serius. Kita tanya berapa LKNB yang ada di Pekanbaru, mereka jawab ada tiga. Yang lainnya, bagaimana, apa tidak ditindak atau diaudit,” katanya.

Kepala OJK Wilayah Provinsi Riau, M. Nurdin Subandi mengatakan setiap LKNB baik kantor cabang maupun kantor pusat harus memperhatikan dan mematuhi peraturan dan ketentuan pemda setempat.

“Seharusnya, pihak LKNB memperhatikan dan mematuhi aturan dan ketentuan yang ditetapkan pemda setempat. OJK juga akan memeriksa lagi LKNB yang beroperasi di Pekanbaru,” katanya.

Namun, Kepala OJK mengakui bahwa OJK belum mengambil langkah baik mengaudit ataupun menindak LKNB yang ada di Pekanbaru. “Kita belum mengambil langkah. Kita cek dulu perizinannya itu kemana,” kata Subandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini