Ini Hambatan Polisi Telusuri Pelaku Pencurian Uang Nasabah via Malware

Bisnis.com,28 Apr 2015, 07:28 WIB
Penulis: Dika Irawan

Kabar24.com, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengaku kesulitan menelusuri pelaku penyebar virus malicious software (malware) yang mencuri data nasabah sejumlah bank di Indonesia, mengingat pelaku berada di Ukraina.

Direktur Tindak Pidana ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Victor Edi Simanjuntak, menyatakan pihaknya sukar menelusuri pelaku yang berada di Ukraina, pasalnya negara tersebut tidak termasuk dalam anggota Uni Eropa maupun Europol (Badan Khusus Kriminalitas Uni eropa).
"Sehingga penelusuran kita agak rumit karena ini menyangkut prosedur hukum, itu harus melalui permintaan resmi dari kedutaan kita di Ukraina," kata Victor saat ditemui Bisnis di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (28/4/2015).

Menurut dia sekalipun terdapat Interpol pihaknya tidak serta merta dapat langsung menelusuri data pelaku di Ukraina. Sebab, kata Victor, akan menjadi sah data pelaku yang diperoleh ketika mendapat jawaban resmi dari pemerintah Ukraina.

"Tidak boleh langsung, menjadi sah ketika pemerintah Ukraina memberikan jawaban yang jelas," katanya.

Pasalnya, tutur Victor, Bareskrim telah mengutus penyidik ke Eropa untuk meminta bantuan menelusuri pelaku malware di Ukraina. Namun, sejumlah negara tak dapat membantu karena Ukraina tak tergabung dalam Europol.

Kendati demikian, Victor menyatakan Bareskrim tengah berupaya membuka komunikasi dengan kedutaan Indonesia di Ukraina untuk menelusuri pelaku penyebar malware tersebut. "Sekarang pertanyaannya, apakah mereka mau," katanya.

Sebelumnya, Senin (13/4/2015) lalu, Bareskrim berhasil mengungkap mengungkap pencurian uang nasabah bank pengguna internet banking menggunakan malicious software (malware) atau perangkat perusak yang diinfeksikan ke komputer nasabah.

Dari pengungkapan itu, Bareskrim menemukan sebanyak 300 nasabah menjadi korban malware. Secara keseluruhan, uang nasabah yang berhasil dicuri pelaku sekitar Rp130 miliar berasal dari tiga bank nasional.

Bareskrim menyatakan pelaku menggunakan jasa kurir dari Indonesia untuk membuka rekening dan kemudian mengirimkan uang hasil curian ke Ukraina. Para kurir diberi imbalan 10 persen dari tiap uang yang dikirimkan.
Dari 50 kurir yang berhasil diteulusuri, terakhir penyidik telah memeriksa sebanyak enam saksi kurir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini