KASUS KORUPSI UPS: Komjen Buwas Mengklaim Dapatkan Barang Bukti Besar

Bisnis.com,28 Apr 2015, 15:51 WIB
Penulis: Dika Irawan
Komjen Budi Waseso/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso, mengaku saat menggeledah gedung DPRD DKI Jakarta terkait UPS, penyidik mendapat barang bukti penting.

"Dari hasil laporan sebagian dapat. Lumayan besar lah," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Komjen Budi Waseso menyatakan barang bukti berupa dokumen itu menyimpan catatan-catatan terkait dugaan kasus korupsi UPS. "Artinya di situ catatan-catatannya bukti daripada dokumen-dokumen," katanya.

Budi menambahkan, penyidik tengah mengevaluasi barang bukti hasil penggeledahan sebagai tindaklanjut perkembangan kasus UPS. "Artinya masih tunggu pengembangan penyidik," kata Buwas sapaan akrab Budi Waseso.

Lebih lanjut Buwas menuturkan penyidik juga akan menghubungkan temuan barang bukti tersebut saat pemeriksaan wakil ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana, Rabu (29/4/2015).

"Nanti setelah itu hasil pemeriksaan nanti dihubungkan dengan petunjuk dan alat bukti yang ada," katanya.

Pada penggeledahan di ruang Komisi E DPRD DKI, ruang Haji Lulung, Fahmi Zulfikar, Selasa (27/4/2015) , penyidik menyita sejumlah dokumen antara lain tiga perangkat komputer, serta perekam digital terkait dugaan kasus korupsi uninterruptible power supply (UPS).

Dalam kasus UPS, penyidik telah menetapkan tersangka yaitu Alex Usman dalam pengadaan UPS berperan sebagai pejabat pembuat komitmen di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Kemudian, Zainal Soleman berperan sebagai penjabat pembuat komitmen di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini