Pengamat: RI Perlu Tiru Filipina Hapuskan Hukuman Mati

Bisnis.com,28 Apr 2015, 23:07 WIB
Penulis: Miftahul Khoer
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba jenis heroin, Mary Jane Fiesta Veloso (kanan), berdoa dengan tuntunam rohaniawan dan saksi, Romo Bernhard Kieser (kiri), dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, Rabu (4/3)./Antara

Bisnis.com, BOGOR - Pusat Studi Nusantara Iskandar Zulkarnaen meminta pemerintah berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait polemik eksekusi buruh migran yang telah divonis hukuman mati oleh pemerintah RI.

Iskandar menuturkan bisa saja ada buruh migran Indonesia yang akan bernasib seperti Mery Jane. Dia menuturkan bahwa mengeksekusi buruh migran, tidak serta merta akan menghilangkan peredaran narkotika di Indonesia.

"Para terpidana tersebut perlu bekerja sama dan membuka jaringan serta para pelindungnya," katanya kepada Bisnis.com, melalui siaran resmi yang diterima Selasa (28/04) malam.

Iskandar meminta Pemerintah sebaiknya mengganti hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup. Dengan berani membuka jaringan dan mengungkapkan peredaran narkotika, maka jelas telah mengurangi peredaran tersebut.

Melihat kasus Mery Jane, lanjutnya, Indonesia harus melihat kegigihan Presiden Filipina dan pemerintah Filipina dalam melindungi warganya.

"Kita juga dapat melihat perwakilan asing yang menemui dan memperjuangkan warganya masing-masing dari hukuman mati," ujarnya.

Pustara berharap apa yang diperlihatkan oleh kepala negara dan perwakilan asing dapat dicontoh oleh kepala negara Indonesia dan perwakilan Indonesia di luar negeri.

"Semoga tidak ada buruh migran Indonesia yang akan dihukum mati di luar negeri. Semoga kejahatan narkoba secara internasional dapat terungkap," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini