BI Gandeng Polri Cegah Kejahatan Perbankan Online

Bisnis.com,28 Apr 2015, 18:50 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Bank Indonesia/Jibiphoto
Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) gandeng Kepolisian Republik Indonesia untuk mencegah kejahatan dunia maya.
 
Kepala Departemen Kebijakan dam Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni V Panggabean mengatakan BI mulai mengkhawatirkan munculnya berbagai kasus kejahatan dalam penggunaan internet banking di bidang sistem pembayaran.
 
"Walaupun tidak terlalu tinggi kasus kejahatannya, ini membutuhkan koordinasi dan kerjasama yang semakin intensif antara Bank Indonesia selaku otoritas sistem pembayaran dengan otoritas terkait, seperti Kepolisian Republik Indonesia dan pelaku industri sistem pembayaran," ujarnya di Gedung BI, Selasa (28/4/2015).
 
Kasus kejahatan di bidang sistem pembayaraan tercatat masih relatif kecil bila dibandingkan dengan negara lain.
 
Berdasarkan data global, sejak 2012 hingga tahun ini, Indonesia masih menempati posisi terendah untuk tingkat kejahatan perbankan atau fraud rate dibandingkan Negara Asia Tenggara lainnya.
 
Data Bank Indonesia selama tahun 2014 sampai dengan Febuari 2015 menunjukkan bahwa fraud alat pembayaran dengan menggunakan kartu (APMK) hanya sebesar 0,0008% dari total nominal relatif kecil.
 
Kendati demikian, sangat diperlukan kewaspadaan dan upaya peningkatan keamanan dalam rangka memitigasi risiko.
 
Kewaspadaan dan peningkatan keamanan, lanjut Eni, tidak dapat dilakukan hanya oleh penyelenggara dan otoritas saja, masyarakat juga diminta lebih berhati-hati sebelum melakukan transaksi melalu berbagai jalur transaksi seperti internet banking, mobile banking, sms banking, transaksi melalui ATM dan EDC.
 
"Nasabah juga harus menjaga perangkat yang digunakan dengan tidak membuka situs-situs yang tidak aman, serta senantiasa melakukan pengkinian anti virus," katanya.
 
Bank Indonesia, lanjutnya, melakukan berbagai kebijakan untuk meminimalisir risiko terjadi tindak kejahatan perbankan dengan koordinasi, edukasi, dan sosialisasi serta selalu mengikuti perkembangan terkini industri sistem pembayaran.
 
"Polri sebagai aparat hukum diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan di bidang sistem pembayaran," ucap Eni.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini