Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Eko Budiwiyono menyambut baik terbentuknya lembaga alternatif penyelesaian sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI).
Lembaga ini dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama asosiasi perbankan, yakni Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), Perhimpunan Bank-bank Nasional (Perbanas), Asbanda, Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), dan Perhimpunan Bank Asing (Perbina).
"Dengan adanya lembaga ini, nasabah dan pihak bank yang bersengketa dapat menghemat biaya dan waktu untuk menyelesaikan masalah dengan jalan kesepakatan bersama dibandingkan harus membawa permasalahan ke pengadilan," ucapnya di Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Eko menyebutkan apabila akhir-akhir ini banyak masalah di sektor internet banking yang menimpa bank-bank umum, masalah yang sering terjadi di kalangan BPD dan konsumennya lebih banyak berupa komplain nasabah akibat penetapan suku bunga yang berubah mengikuti kondisi ekonomi global maupun nasional.
“Kami kan suku bunga disesuaikan dengan kondisi, kalau nasabah tidak diberi pengertian, jadinya timbul komplain. Masalah seperti ini butuh lembaga mediasi,” kata Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel