Dirjen Pajak Berharap Penerimaan Pajak Tumbuh 30%

Bisnis.com,29 Apr 2015, 15:25 WIB
Penulis: Akhirul Anwar
Meskipun Ditjen pajak diberikan target yang cukup tinggi namun tidak perlu dikejar-kejar sampai nabrak. /Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito memperkirakan semua program termasuk sunset policy tahun ini dapat mendorong penerimaan pajak tumbuh 30% dari tahun lalu Rp900 triliun.

Menurutnya, kebijakan penghapusan sanksi administrasi kepada wajib pajak pribadi maupun badan memiliki potensi cukup bagus. Pada tahun 2008 kebijakan Sunset Policy menyumbang pertumbuhan penerimaan pajak hingga 30% dibandingkan tahun sebelumnya.

"Dari semua program yang ada dan sunset policy itu bertumbuh 30%, maka kita harapkan tumbuh minimal 30% dari tahun lalu Rp900 triliun, itu semua program, termasuk pemeriksaan segala macam," katanya di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Pemerintah telah meresmikan pencanangan tahun pembinaan tahun pajak yang efektif mulai 1 Mei 2015. Wajib pajak yang masih punya kurang bayar diminta untuk memperbaiki surat pemberitahuan pajak. Setelah itu akan mendapat keringanan pengurangan bayar.

Presiden Joko Widodo menginginkan pembinaan wajib pajak jangan sampai membuat pembayar pajak takut. Meskipun Ditjen pajak diberikan target yang cukup tinggi namun tidak perlu dikejar-kejar sampai nabrak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini