SC Kongres Demokrat: Syarat Ketua Umum Final

Bisnis.com,29 Apr 2015, 16:38 WIB
Penulis: Ashari Purwo Adi N
Ruhut Sitompul, anggota steering SC Kongres Demokrat, menegaskan syarat pencalonan ketua umum yang tertuang dalam tata tertib pemilihan sudah final./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA— Steering committee (SC) kongres Partai Demokrat memastikan syarat dan aturan pencalonan Ketua Umum Partai Demokrat periode 2015-2020 berupa tata tertib sudah final.

Ruhut Sitompul, anggota steering SC Kongres Demokrat, menegaskan syarat pencalonan ketua umum yang tertuang dalam tata tertib pemilihan sudah final. “tinggal disahkan saat kongres nanti,” katanya saat dihubungi, Rabu (29/4/2015).

Sesuai draft tata tertib, syarat pencalonan ketua umum harus didukung minimal 30% pemilik suara dalam kongres. “Kami di SC sudah sepakat untuk membuka calon lain yang mampu bersaing dengan Susilo Bambang Yudhoyono [SBY] yang diinginkan untuk maju kembali sebagai ketua umum.”

Dengan demikian, calon lain seperti Marzuki Alie, Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, dan Gede Pasek Suardika yang dikenal dekat dengan Anas Urbaningrum masih bisa maju dengan syarat itu.

Namun, Ruhut mengaku tidak bakal ada calon lain selain SBY. “Saat ini SBY sudah mengantongi lebih dari 90% suara. Bagaimana tidak, semua DPD dan DPC sudah sepakat SBY harus jadi ketum lagi,” kata Ruhut.

Selain itu, paparnya, dalam tata tertib juga mengatur ketua umum terpilih akan menjadi formatur tunggal dalam menyusun kepengurusan baru.

“Ketua umum baru akan menjadi formatur tunggal,” katanya. Jika SBY kembali terpilih, paparnya, SBY akan menjadi formatur tunggal dalam menyusun kepengurusan partai periode mendatang.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini