7 Negara dengan Hukuman Mati untuk Kasus Narkoba

Bisnis.com,29 Apr 2015, 11:36 WIB
Penulis: Andhina Wulandari
Singapura/Reuters

Negara ini saja akan memberikan hukuman cambuk untuk para pelaku vandalisme, maka tak heran bila hukuman untuk kasus narkoba akan sangat berat.

Siapa saja yang membawa sebanyak 500 gram ganja atau 15 gram heroin dapat berhadapan dengan vonis hukuman mati. Hukuman mati di negara ini dengan cara digantung.

Dari tahun 1991 hingga 20014, menurut laman Thegooddrugsguide, ada sekitar 400 orang yang dieksekusi di tiang gantungan karena kasus perdagangan narkoba di Singapura, dan beberapa dari mereka merupakan warga asing.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhina Wulandari
Terkini