EKSEKUSI MATI: Dari Nusa Kambangan Mary Jane Kembali ke LP Wirogunan

Bisnis.com,29 Apr 2015, 15:25 WIB
Penulis: Martin Sihombing
Terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso mengikuti lomba peragaan busana kebaya saat peringatan Hari Kartini di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta, Selasa (21/4)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Kejaksaan Agung memastikan terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, sudah dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Sleman, Yogyakarta.

"Pagi tadi, Mary Jane dibawa kembali ke Yogyakarta dari Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah," kata Kepala Pusat penenrangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana di Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Serah terimanya dilakukan kepada Kalapas Wirogunan pada pukul 08.15 WIB, katanya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana di Jakarta, Rabu.

Ditambahkan, Mary akan menunggu di LP Wirogunan sebagai tahanan atau terpidana titipan Kejaksaan yang menunggu eksekusi.

Mary Jane lolos dari rencana eksekusi mati di detik-detik akhir, sedangkan delapan terpidana mati lainnya telah dieksekusi.

Batalnya eksekusi itu setelah adanya permintaan dari Presiden Filipina serta pelaku penjualan manusia di Filipina menyerahkan diri.

Dari pengakuannya kepada polisi negara itu, menyatakan Mary Jane tidak bersalah.

MJ masih dibutuhkan kesaksiannya, kata Kapuspenkum.

Kedelapan terpidana mati itu, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (WN Australia), Martin Anderson (terkonfirmasi WN Nigeria, sebelumnya disebut-sebut WN Ghana), Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol) dan Rodrigo Gularte (WN Brasil).

Kemudian, Sylvester Obieke Nwolise (WN Nigeria), Okwudili Oyatanze (WN Nigeria) dan Zainal Abidin (WN Indonesia).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini