Bisnis.com, JAKARTA—Pembentukan bank syariah bermodal di atas Rp30 triliun melalui opsi mega merger entitas syariah pelat merah, kembali dipertimbangkan. Pasalnya, Kementerian Keuangan memastikan pihaknya tak mewajibkan harus menggelar langkah merger untuk membentuk bank syariah dengan skala besar.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan Indonesia memerlukan bank syariah dengan modal inti di atas Rp30 triliun atau masuk dalam kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 4.
“Apakah itu dari swasta atau dari BUMN [Badan Usaha Milik Negara], silahkan. Tapi kalau bentuknya bikin bank baru atau merger itu sedang dipikirkan. Tidak perlu dari bank BUMN, yang penting besar,” ujar Bambang di Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Bambang menekankan yang terpenting dengan terbentuknya bank syariah dalam skala besar tersebut, yakni akan membuat industri ini diperhitungkan baik secara nasional maupun global. Nantinya, Bambang membidik Indonesia bisa menjadi negara dengan sektor keuangan islam terbesar.
“Harusnya Indonesia bisa menjadi The Biggest Islamic Finance, kita bisa menjadi Islamic Financial Hub karena Indonesia merupakan negara dengan masyarakat muslim terbanyak.”
Bambang juga menyebutkan dalam pembentukan bank syariah tersebut, pihaknya membuka kesempatan bagi investor besar untuk menyuntik modal. “Kalau ada investor besar syukur, tapi kalau tidak ada ya pemerintah,” kata Bambang.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengatakan dengan adanya bank syariah bermodal di atas Rp30 triliun bakal memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi nasional. Kendati demikian, dia mengakui untuk pembentukan entitas syariah besar tersebut, tersedia opsi secara organik dan an-organik.
“Merger bisa jadi salah satu jalan keluar, terutama merger entitas syariah milik BUMN. Tapi intinya, mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini sudah ada arah yang lebih clear bagaimana proses prosedurnya dan sebagainya,” ujar Muliaman.
Muliaman juga berharap pemerintah mau menyuntik modal untuk bank syariah besar tersebut sehingga rasio permodalan bank bisa masuk dalam kategori BUKU 4. Pasalnya, tambah dia, sangat mendesak bagi Indonesia untuk memiliki bank syariah yang besar.
Adapun, Muliaman mengungkapkan saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN terkait rencana mega merger entitas syariah pelat merah. Menurutnya, salah satu opsi yang tengah dikaji yakni penggabungan PT Bank Mandiri Syariah, PT Bank BNI Syariah, PT Bank BRI Syariah, dan Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel