FASILITAS GEDUNG DPR: Kementerian PU Akan Berikan Pedoman Teknis

Bisnis.com,29 Apr 2015, 21:06 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi
Gedung DPR

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan memberikan pedoman teknis terkait rencana pengembangan dan perluasan fasilitas Gedung DPR.

Plt Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Imam S. Ernawi mengakui pihaknya memang pernah dipanggil dan diundang rapat di DPR untuk membahas rencana pembangunan sarana dan prasarana baru di Gedung DPR yang meliputi pembangunan museum dan laboratorium.

“Mereka pernah rapat mengundang kita. Kita hanya memberikan pendapat teknis dan standar pembangunan gedungnya,” katanya kepada Bisnis.com, Rabu (28/4).

Dia menjelaskan untuk pembangunan gedung pemerintahan itu memang harus ada pedoman teknis dari Kementerian PU-Pera, ketentuan itu sudah ada dalam ketetapan pemerintah.

Akan tetapi, dia menegaskan pihaknya tidak akan terlibat dalam proses pembentukan desain ataupun konstruksi proyek tersebut.

“Kita tidak ikut membuat desainnya karena mereka sudah sediakan konsultan sendiri, begitu juga dengan proses konstruksinya kita tidak terlibat,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua DPR Setya Novanto menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan persetujuannya terkait usulan pengembangan dan perluasan fasilitas Gedung DPR.

Untuk menindaklanjut hal tersebut, Sekjen DPR Winantuningtyastiti Swasanani menyatakan pemerintah telah membentuk tim kerja untuk melakukan proses uji kelayakan dan menghitung kebutuhan biaya pembangunan gedung.

Tim itu terdiri dari Kementerian PU-Pera, Sekretariat Negara, Pemprov DKI Jakarta, dan beberapa kementerian atau lembaga lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini