DPRD DKI: Cabut Izin Proyek Reklamasi 17 Pulau di Pantai Utara

Bisnis.com,29 Apr 2015, 01:42 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Kawasan reklamasi pantai utara, Pluit, Jakarta, Selasa (27/1/2015)./Antara-Irwansyah Putra
Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik menyatakan keputusan DPRD DKI Jakarta sudah jelas bahwa Pemprov DKI harus mencabut izin proyek reklamasi 17 pulau di Pantai Utara.
 
"Keputusan jelas, reklamasi harus dicabut, karena sekarang kajiannya terbuka apa tidak?" ujar Taufik, Selasa (28/4/2015).
 
Taufik mengaku selama ini kajian reklamasi dari Pemprov DKI tidak pernah terbuka.
 
"Kalau menyangkut soal publik, kajiannya harus terbuka. Diskusikanlah, adakan seminar. Selama ini belum ada," katanya.
 
Taufik menuding proyek reklamasi jangan sampai marak dengan upaya perdagangan saja. Dia berpesan agar kajian ulang perlu dilakukan, jangan sampai proyek ini hanya menguntungkan pengembang saja.
 
"Itu proyek mahal. Kalau kamu beli rumah di situ saja nanti berapa? Pasti mahal sekali, jangan sampai itu menguntungkan pengembang saja," ujar Taufik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini