Sumsel Krisis Tenaga Pengawas Perusahaan

Bisnis.com,29 Apr 2015, 17:09 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Pemprov Sumatra Selatan mengaku kekurangan tenaga pengawas perusahaan sehingga kurang efektif mengawasi kepatuhan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja./JIBI

Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemprov Sumatra Selatan mengaku kekurangan tenaga pengawas perusahaan sehingga kurang efektif mengawasi kepatuhan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja.

Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Sumsel Gunarisman mengatakan, bahkan ada daerah yang tidak memiliki pengawas di provinsi itu.

"Seperti Kota Pagaralam dan Kabupaten Ogan Ilir. Kedua daerah itu belum punya pengawas perusahaan," katanya kepada Bisnis, Rabu (29/4).

Dia mengatakan saat ini jumlah pengawas hanya sebanyak 57 orang di mana 1 pengawas memegang 5 perusahaan.

Sementara total perusahaan di provinsi itu mencapai 400 perusahaan skala besar, 1.300 skala menengah dan 5.000 perusahaan skala kecil.

"Dari situ jelas masih kurang tetapi memang menjadi tenaga pengawas harus mengikuti persyaratan dahulu," ujarnya.

Menurutnya, selama ini pengawas seringkali menemukan perusahaan yang tidak patuh, terutama dalam bidang normatif seperti upah.

Dia mengatakan perusahaan yang tidak patuh itu biasanya merupakan usaha skala kecil.

"Kalau ada yang tidak patuh akan kami bina dahulu tetapi jika memang ada yang nakal tidak memenuhi kewajibannya bisa dibawa ke persidangan," katanya.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini