Riau Diminta Tetapkan Standar Harga Kelapa

Bisnis.com,29 Apr 2015, 19:45 WIB
Penulis: Arif Gunawan

Bisnis.com, PEKANBARU -- Dewan Perwakilan Rakyat RI meminta Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau untuk menetapkan standar harga jual komoditas kelapa di daerahnya untuk menekan kerugian petani kelapa.

Anggota DPR asal Riau Lukman Edi mengatakan pihaknya telah menerima keluhan dari masyarakat Indragiri Hilir tentang rendahnya harga kelapa.

"Dahulu masa jabatan bupati sebelumnya pemerintah daerah setempat menggalakkan penghiliran dengan membangun pabrik pengolahan, ternyata masalahnya tidak selesai sampai di situ," katanya, Selasa (28/4).

Meskipun telah ada pabrik yang menampung kelapa hasil produksi petani, ternyata harganya masih jauh dari nilai keekonomian dan belum bisa menutupi biaya produksi yang dikeluarkan petani.

Dari informasi yang didapatkannya, saat ini harga rerata kelapa di Inhil senilai Rp1.500 per buah, sedangkan harga keekonomian yang diharapkan senilai Rp2.000.

Selain masalah itu, distribusi produksi kelapa di Inhil masih didominasi oleh tengkulak karena lokasi pabrik yang jauh dari kebun kelapa.Untuk itu pihaknya mengharapkan pemerintah Inhil dan Pemprov Riau mendorong ditetapkannya standar harga kelapa di tingkat petani.

"Dengan langkah ini kami optimistis masalah rendahnya harga kelapa di tingkat petani bisa terselesaikan," katanya.

Pihaknya mengingatkan bila langkah ini tidak segera direalisasikan, akan terjadi migrasi atau perpindahan besar-besaran yang dilakukan petani lokal ke komoditas kelapa sawit, karena petani tentu tidak ingin menderita kerugian lebih banyak.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau Peri Akri mengatakan pihaknya sudah pernah menyampaikan usulan itu beberapa waktu lalu.

"Saat kami ikut sebagai salah satu tim penjurian Riau Investment Award beberapa waktu lalu, memang ditemukan harga kelapa di tingkat petani Inhil sangat rendah sekali, bahkan pernah Rp400 per butir," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini