PROGRAM SEJUTA RUMAH: Pemprov Jateng Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis.com,30 Apr 2015, 15:39 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Prosedur layanan BPJS

Bisnis.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk penyediaan rumah susun sewa bagi pekerja.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menuturkan penyediaan perumahan menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan buruh.

“Negara sudah ambil bagian pada pendidikan dan kesehatan, melalui kartu pintar dan kartu sehat. Lalu ada juga akomodasi, yakni perumahan. Kemudian sisa transportasi untuk buruh,” katanya di sela-sela groundbreaking program satu juta rumah, Rabu (29/4/2015).

Ganjar menuturkan pemenuhan empat faktor tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hubungan industrial, antar buruh dan pengusaha. “Dan pertumbuhan ekonomi bisa meningkat, karena stabilitas bisa kita jaga bersama-sama.”

Sebagai informasi, hingga 2014 di Jawa Tengah terdapat 22.403 perusahaan, dengan jumlah pekerja sebanyak 1.249.434.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengungkapkan BPJS Ketenagakerjaan melalui program khusus bagi para pekerja pada 2015 akan merealisasikan sejumlah pembangunan 24 twin tower rusunawa di enam lokasi.

“Di Semarang akan dibangun rusunawa sebanyak dua twin tower dengan volume 200 kamar dan daya tampung sekitar 800 pekerja di kompleks asrama transito,” ujarnya.

Menurutnya, program tersebut, yang menjadi bagian dari program nasional satu juta rumah, merupakan salah satu skema yang diterapkan pemerintah untuk terus menekan  biaya atau pengeluaran para pekerja.

Pasalnya, selama ini 30%-40% upah pekerja dialokasikan untuk biaya perumahan.

“Sehingga nantinya ketika kita mendiskusikan persoalan kesejahteraan para pekerja tidak melulu mengenai soal upah,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini