Pembangunan KEK Tanjung Api-Api, Pemprov Sumsel Siapkan Rp50 Miliar untuk Ganti Rugi Lahan

Bisnis.com,30 Apr 2015, 13:37 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Pemprov Sumsel menyiapkan anggaran Rp50 miliar untuk dana ganti rugi lahan pembanguna KEK TAA/ilustrasi

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan telah menyiapkan anggaran senilai Rp50 miliar untuk dana ganti rugi lahan bagi pembangunan kawasan ekonomi khusus Tanjung Api—Api.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumsel Permana mengatakan dana yang bersumber dari APBD 2015 itu disiapkan untuk biaya pembebasan lahan seluas 217 ha di Desa TEluk Bayu, Kabupaten Banyuasin.

“Dananya sudah kami siapkan mudah-mudahan cukup dan tidak ada masalah dalam proses pembebasannya,” katanya, Kamis (30/4/2015).

Menurutnya, proses pembebasan lahan untuk KEK TAA itu sudah on schedule. Malah, dia menambahkan, tahap inventarisasi awal yang dilakukan Pemkab Banyuasin lebih cepat dari yang ditargetkan.

Permana mengatakan lahan seluas 217 ha itu nantinya akan dibangun berbagai sarana, salah satunya kawasan industri seluas 82,5 ha.

Disperindag Sumsel menargetkan pembebasan lahan bisa selesai pada Juli – Agustus 2015. Selanjutnya, bisa dilakukan pembangunan di lahan tersebut.

“Badan Penanaman Modal Daerah saat ini terus melakukan promosi untuk menawarkan pembangunan di KEK TAA Banyuasin,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini