Bank Mandiri Rilis Produk Perlindungan Kartu Kredit

Bisnis.com,30 Apr 2015, 19:56 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Ilustrasi/Bisnis.com
Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk. menggandeng anak usahanya, PT Mandiri AXA General Insurance (AXA Mandiri) merilis produk perlindungan kartu kredit (fraudulent credit card) dan perlindungan pembelian dan santunan tunai rawat inap.
SVP Credit Cards Bank Mandiri Boyke Yurista mengungkapkan sinergi tersebut sejalan dengan salah satu fokus utama pengembangan bisnis Bank Mandiri yakni melalui strategi integrasi dengan perusahaan anak.
“Produk ini memang merupakan inovasi terbaru yang ditawarkan kepada nasabah Mandiri Kartu Kredit. Saya berharap produk ini dapat meningkatkan transaksi nasabah, baik dari sisi frekuensi, maupun volume,” ungkap Boyke di sela-sela peluncuran Fraudulent Credit Card melalui keterangan resminya, Kamis (30/4/2015).
Perlindungan Kartu Kredit merupakan penggantian dari risiko kerugian atas transaksi kartu kredit akibat penyalahgunaan kartu kredit yang hilang, termasuk pencurian dan penarikan uang tunai dengan kartu kredit di ATM oleh nasabah yang berada di bawah ancaman.
Adapun, produk lainnya yaitu perlindungan pembelian dan santunan rawat inap memberikan manfaat berupa penggantian atau perbaikan barang yang dibeli dengan Mandiri kartu kredit jika terjadi kerusakan, dalam waktu 30 hari setelah tanggal pembelian di Indonesia atau 45 hari jika pembelian dilakukan di luar negeri.
Perlindungan ini juga memberikan manfaat lain berupa santunan tunai jika nasabah dirawat inap di rumah sakit lebih dari dua hari akibat kecelakaan dan santunan kematian akibat kecelakaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini