NOVEL BASWEDAN DITANGKAP: Kabareskrim Sebut Novel Bukan Dewa. Penangkapan Tak Perlu Dibesar-Besarkan

Bisnis.com,01 Mei 2015, 14:12 WIB
Penulis: Dika Irawan
Komjen Budi Waseso/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal Poolri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan penangkapan Novel Baswedan, Jumat (1/5/2015) dini hari tadi seharusnya tidak dibesar-besarkan.

"Novel itu bukan hal luar biasa, bukan dewa. Bagian sangat kecil di KPK jangan lihat Novel luar biasa," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015). 

Buwas mengatakan itu jelang saatnya kaum Muslim melaksanakan shalat Jumat.

Dia mengatakan sekalipun Novel tak ada di KPK, lembaga antirasuah itu tetap berjalan. Sebagaimana saat Djoko Susilo diproses KPK, Polri tak terganggu secara kelembagaan.

Menurut dia KPK harus menghormati proses hukum di Polri. Sebab, pihaknya menangani perkara Novel merupakan upaya penegakan hukum.

Komjen Buwas menuturkan saat KPK memproses Djoko Susilo terkait kasus korupsi simulator SIM, Polri menghormati dengan tidak mengintervensi.

"Kita hormati penegakan hukum," katanya.

Saat disinggung sudah kah ada intervensi dalam kasus Novel ini, Kabareskrim mengaku belum mendapat hal tersebut.

"Mudah-mudahan tidak ada," katanya.

Sebelumnya dilaporkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim menjemput Novel Baswedan di kediamannya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Novel diamankan sekitar pukul 00.00 WIB, kemudian dibawa ke Bareskrim Polri.

Kasus yang menjerat Novel terjadi pada 2004, saat itu Novel menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Bengkulu diduga terlibat menganiaya pencuri sarang burung walet hingga meninggal dunia.

Kasus Novel muncul ke permukaan ketika konflik KPK vs Polri pada 2012. Saat itu Novel diketahui menjadi penyidik korupsi simulator SIM dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini