Alasan Kapolri Tetap Ngotot Lanjutkan Kasus Novel Baswedan

Bisnis.com,01 Mei 2015, 14:26 WIB
Penulis: News Editor
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (nomor 2 dari kiri)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan ingin cepat-cepat menggulirkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan ke pengadilan. Menurut Badrodin, kasus Novel bisa kedaluarsa jika tidak selesai tahun ini.

"Kalau kedaluarsa, kami yang dituntut pelapor," kata Badrodin di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat, (1/5/2015).

Badrodin mengatakan, berkas kasus Novel sempat sampai Kejaksaan. Namun, karena ada beberapa berkas yang belum dilengkapi polisi, kejaksaan mengembalikan berkas itu untuk dilengkapi penyidik Bareskrim.

Novel, Badrodin melanjutkan, sudah dua kali dipanggil penyidik Bareskrim. Tapi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut tak memenuhi panggilan tersebut. Lantaran dianggap tidak kooperatif, katanya, Bareskrim akhirnya ditangkap. Penangkapan Novel dilakukan Jumat dinihari di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Novel merupakan salah satu penyidik KPK berprestasi. Dia menangani berbagai kasus yang menyita perhatian seperti korupsi simulator kemudi yang melibatkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo dan dugaan suap izin tambang yang dilakukan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan--partai penguasa--Ardiansyah.

Mabes Polri mengincar Novel dengan kasus dugaan penganiayaan pada 2012. Ketika itu, Novel tengah menyidik kasus yang melibatkan perwira tinggi Polri, Djoko Susilo. Kepolisian menduga Novel menganiaya seorang pencuri sarang burung walet saat kerabat Menteri Pendidikan Anies Baswedan itu menjabat Kepala Satuan Reserse Kepolisian Kota Bengkulu.

Pada Jumat, 1 Mei 2015, pukul 00.20 WIB, Novel diciduk tim Bareskrim di rumahnya kawasan Kepala Gading, jakarta Utara. Saat ditangkap, Novel tengah tidur. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini