Kapolri: Novel Dibebaskan Asal Kooperatif

Bisnis.com,01 Mei 2015, 18:19 WIB
Penulis: News Editor
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (tengah)/Antara

 Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan tidak perlu ditahan. Asalkan, rekonstruksi perkaranya rampung sebelum Sabtu, 2 Mei, pukul 00.30 WIB.

"Makanya ini sedang dikebut. Sekarang diberangkatkan ke Bengkulu dengan pesawat polisi," kata dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2015). "Kalau naik pesawat komersil, bakal molor."

Selain itu, Novel tak akan ditahan bila kooperatif dalam penyidikan polisi. Badrodin menjelaskan Novel sempat tak mau diperiksa dan enggan menjawab pertanyaan penyidik.

Meski Presiden Joko Widodo telah memerintahkan untuk tidak menahan Novel, Badrodin menjelaskan yang tengah dilakukan Polri saat ini merupakan proses hukum. "Nanti kalau tidak diproses, Polri yang akan dituntut," ujarnya.

Sebelumnya, menanggapi kasus Novel, Wakil Presiden Jusuf Kalla memerintahkan Polri transparan dana adil dalam penyidikan. Menurutnya, penangkapan Novel bukan upaya kriminalisasi. "Kalau kriminalisasi itu tidak ada kasusnya. Ini kan ada kasusnya. Yang penting diperiksa dulu, kalau sudah terus dibebaskan, ya tidak masalah," kata Kalla.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini