Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Assipindo) menargetkan mampu melakukan sertifikasi ahli penjaminan pada akhir semester I/2015.
Rencana sertifikasi itu akan dilakukan dari tingkatan terbawah yakni kolektor hingga direksi.
"Sudah ada dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan [OJK]. Kami ini masih baru berdiri tiga tahun yang lalu, makanya langkah sertifikasi baru dilakukan," kata Sekretaris Jenderal Assipindo Nanang Waskito kepada Bisnis.com, Jumat (1/5/2015).
Menurutnya, silabus dan metode sertifikasi ahli penjaminan mulai disusun tahun lalu. "Jika semua sudah teridentifikasi, kepercayaan konsumen juga akan meningkat," imbuhnya.
Hingga saat ini, jumlah anggota Assipindo sebanyak 19 perusahaan. Dalam waktu dekat, sejumlah provinsi bakal membentuk Jamkrida yakni Kepulauan Riau, DKI Jakarta, dan DI Yogyakarta.
Selain meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor penjaminan, pihaknya juga sekaligus berupaya untuk menggenjot pendirian Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida).
Pasalnya, dirinya mengungkapkan peluang di sektor penjaminan, terutama kepada unit mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel