Lembaga Keuangan Mikro Menjadi Agen Laku Pandai, Begini Alasannya Menurut OJK

Bisnis.com,01 Mei 2015, 21:49 WIB
Penulis: Yanita Petriella
OJK menyatakan lembaga keuangan mikro atau LKM bisa menjadi agen layanan keuangan tanpa kantor. /

Bisnis, BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan lembaga keuangan mikro atau LKM bisa menjadi agen layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (laku pandai).

Kepala Bagian Pengembangan LKM‎ Direktorat LKM OJK Harsbur Peridia mengatakan keberadaan LKM yang menjangkau daerah pedesaan masyarakat sangat potensial untuk dijadikan instrumen dalam mendukung program Laku Pandai.

LKM yang beroperasi di kawasan pelosok bisa bertindak sebagai agen bank sehingga bisa mendorong pemerataan akses keuangan bagi masyarakat.

"LKM ini dapat memberikan kredit kepada masyarakat yang tidak dapat terjangkau oleh perbankan," ujarnya dalam diskusi Lembaga Keuangan Mikro, di Aula Masjid Al-Ukhuwah, Bandung, Jumat (1/5/2015).

Kendati demikian, dia menuturkan LKM tidak bisa menjadi pelaku laku pandai karena banyak yang harus dipenuhi seperti teknologi informasi dan sumber daya manusia.

"Kalau menjadi pelaku laku pandai agak susah, tapi kalau jadi agen laku pandai bisa karena menyasar ke masyarakat menengah ke bawah," ucapnya.

LKM, lanjutnya, menyasar menengah ke bawah yang tidak mampu dijangkau oleh industri perbankan.

"Masyarakat yang mau menabung Rp5.000 di LKM harus diterima. Yang mau minjam Rp50.000 pun juga harus diberikan," kata Harsbur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyardi Widodo
Terkini