BLU Pengelolaan Aset Tunggu 'Restu' Kemenpan-RB

Bisnis.com,01 Mei 2015, 18:30 WIB
Penulis: Sri Mas Sari
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA -- Proses pendirian badan layanan umum pengelolaan aset masih dalam pengajuan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sembari menunggu 'restu', Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan telah membentuk satuan kerja (satker).

Satker itu bertugas menyiapkan rencana bisnis, anggaran, kebutuhan pegawai, dan struktur kelembagaan BLU.  

"Kami usahakan tahun ini bisa berhasil," kata Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto, Jumat (31/4/2015).
 
Dia menjelaskan peran manajemen aset mendesak untuk segera dijalankan mengingat adanya tren peningkatan jumlah barang milik negara (BMN) yang tidak digunakan sesuai tugas dan fungsi kementerian/lembaga. Kondisi ini tidak sejalan dengan tren peningkatan belanja modal tanah dan bangunan dalam lima tahun terakhir. 
 
Tak hanya aset pada K/L, aset yang dikelola oleh bendahara umum negara (BUN), dalam hal ini Kemenkeu, pun belum digunakan dengan optimal. Aset itu, a.l. berasal dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas, perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B), eks-Pertamina, dan eks-Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
 
Padahal, ujar Hadiyanto, jika BMN digunakan optimal, maka akan terdapat potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang besar. 
 
Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN Rahayu Puspasari menyebutkan dari hasil pemetaan awal, terdapat aset mangkrak berupa tanah dan bangunan senilai Rp18,6 triliun. Aset itu saat ini masih dikelola DJKN.
 
"Namun, dari hasil penjaringan kami yang pertama, terkumpul Rp10,7 triliun yang berpotensi diserahkan untuk dikelola BLU," sebutnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini