Novel Baswedan Minta Bareskrim Pasang Baliho Minta Maaf

Bisnis.com,04 Mei 2015, 17:17 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Novel Baswedan/Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Penasihat hukum Novel Baswedan, Asfinawati, menuntut Bareskrim Polri meminta maaf kepada kliennya atas penangkapan dan penahanan tanpa prosedur yang jelas dan dinilai tidak sah.

Novel melalui penasihat hukumnya juga meminta permohonan maaf tersebut disampaikan tak hanya kepada Novel, tapi pada keluarganya melalui baliho besar yang dipasang di sepanjang Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan tempat Mabes Polri berada.

"Ini pembelajaran untuk Polri," tutur Asfinawati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/5/2015).

Asfinawati menuturkan, tuntutan terhadap Bareskrim Polri tersebut wajib dilaksanakan, jika hakim tunggal praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan gugatan praperadilan Novel Baswedan.

Menurutnya, jika hakim tunggal praperadilan telah mengabulkan permohonan gugatan praperadilan Novel, namun Bareskrim Polri tidak memenuhi tuntutan tersebut, maka hal tersebut dinilai sebuah pembangkangan.

"Kalau praperadilannya dikabulkan dan Polri tidak memenuhi tuntutan kami, itu menunjukkan bukti tidak ada ketaatan hukum," kata Asfinawati.

Selain itu, pihaknya juga menuntut agar pihak termohon yaitu Polri melakukan audit kinerja dalam penanganan kasus Novel, serta menghukum termohon untuk membayar ganti kerugian sebesar Rp1.

"Sengaja kita pilih satu rupiah, yang penting itu audit kinerja sajalah," tukasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini