BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi di Kabupaten Tabanan

Bisnis.com,04 Mei 2015, 09:51 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
BPJS Ketenagakerjaan/Antara

Bisnis.com, TABANAN - Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar sosialiasi dan edukasi program jaminan sosial kepada pekerja bukan penerima upah (BPU).

"Kami sangat mendukung adanya program jaminan sosial yang diadakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, pekerja informal kami yang kebanyakan petani dan pedagang menjadi terlindungi. Apalagi, jika ada acara Ngaben, biasanya kami habis biaya besar," kata Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti.

Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal tidak jauh berbeda dengan pekerja formal. Khusus untuk pekerja BPU, program yang wajib diikuti adalah program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan program jaminan kematian (JK), sedangkan program dana pensiun dapat diikuti secara sukarela.

Sebagai contoh di Provinsi Bali misalnya, dengan iuran Rp23.400 per bulan, peserta BPU bisa mendapatkan santunan sebesar Rp86,4 juta jika meninggal dunia atau mengalami cacat tetap, sekaligus beasiswa pendidikan anak sebesar Rp12 juta.

Jika meninggal atau cacat tetap bukan karena kecelakaan kerja, maka ahli warisnya mendapatkan santunan Rp24 juta dan beasiswa pendidikan anak Rp12 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini